
Persib Bandung dan Persebaya Surabaya didenda Rp150 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berdasarkan hasil sidang, Selasa (16/7/2019). Suporter kedua tim dianggap bersalah karena menyalakan kembang api atau pun smoke bomb untuk yang kesekian kali.
Kejadian itu berlangsung ketika Persib Bandung menantang Persebaya pada pekan ketujuh Shopee Liga 1 2019 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, 5 Juli 2019. Tim tuan rumah dijatuhi sanksi Rp150 juta, sedangkan Persib dikenai Rp100 juta.
Hasil Sidang Komdis PSSI
Persebaya Surabaya
.
- Nama kompetisi : Shopee Liga 1 2019.
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian : 5 Juli 2019 – Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api/smoke bomb (pengulangan).
- Hukuman : Denda Rp 150.000.000,-
.
.
Persib Bandung
. - Nama kompetisi : Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian : 5 Juli 2019
- Jenis pelanggaran : Menyalakan kembang api dan smoke bomb
- Hukuman : Denda Rp 100.000.000
Sumber : bola.com
